Islam adalah satu-satunya
agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam
semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip
illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan
hanya titipan dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan
umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk
dipertanggungjawabkan.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi
berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare
State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik
modal terhadap buruh yang
miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca
mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi
ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.
Tujuan Ekonomi Islam
Segala aturan yang
diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan,
kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan
kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya
adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber
kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang
dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama
menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima
jaminan dasar:
·
keselamatan keyakinan
agama ( al din)
·
kesalamatan jiwa (al
nafs)
·
keselamatan akal (al aql)
·
keselamatan keluarga dan
keturunan (al nasl)
·
keselamatan harta benda
(al mal)
Perbedaan Ekonomi Syariah dengan Ekonomi
Konvensional
Krisis ekonomi yang
sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang
mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen profitnya. Berbeda
dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen profitnya,
yaitu sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah
sangat berbeda dengan
ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah
bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat
bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis
yang memberikan hampir semua tanggung jawab kepada warganya serta komunis yang
ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang
boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil,
kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada setiap pelaku usaha.
Ciri khas Ekonomi Syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al
Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang
sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana
seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan
pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah
menekankan empat sifat, antara lain:
1.
Kesatuan (unity)
2.
Keseimbangan (equilibrium)
3.
Kebebasan (free will)
4.
Tanggung jawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak
mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada
di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah
kepercayaan-Nya di bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat
mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat
275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan
riba...
Prinsip-Prinsip Ekonomi
Islam
Secara garis besar
ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1.
Berbagai sumber daya
dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2.
Islam mengakui pemilikan
pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.
Kekuatan penggerak utama
ekonomi Islam adalah kerja sama.
4.
Ekonomi Islam menolak
terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5.
Ekonomi Islam menjamin
pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak
orang.
6.
Seorang mulsim harus
takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.
Zakat harus dibayarkan
atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8.
Islam melarang riba dalam
segala bentuk.
Sumber:
- Wikipedia, Ekonomi
Syariah, https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah
- Islampeace, Pengertian, Tujuan & Prinsip-Prinsip
Ekonomi
Islam, http://islampeace.clubdiscussion.net/t13-pengertian-tujuan-prinsip-prinsip-ekonomi-islam

0 komentar:
Posting Komentar